Batang - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan pelonggaran penggunaan masker bagi masyarakat. Hal itu selaras dengan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Presiden Jokowi memperbolehkan masyarakat untuk melepas masker, namun hanya diperbolehkan jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di ruang terbuka yang tidak padat orang.Sedangkan untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik masyarakat tetap harus memakai masker
Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui resiko kesehatan masing-masing, bagi pengidap komorbid masih harus memakai masker di segala aktivitas.Pelonggaran kebijakan pemakaian masker oleh Presiden itu ditanggapi positif oleh Bupati Batang Batang Wihaji.Ia pun juga mengucapkan terimakasih atas kebijakan tersebut.“Terimakasih kepada Pak Presiden atas kebijakan tersebut, saya kira Pak Presiden sudah paham betul perkembangan dan pasti dihitung secara komprehensif atas kebijakan tersebut, ” katanya saat ditemui di Kantor Bupati Batang, Selasa (17/5/2022)
Menurutnya kebijakan tersebut lantaran Presiden Jokowi memahami suasana kebatinan masyarakat.“Jadi Pak Presiden memahamkan suasana kebatinan masyarakat dengan tidak mengurangi tentang kesehatan masyarakatnya, ” jelasnya.Pemerintah Kabupaten Batang akan turut mengikuti kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah pusat.“Kita pemerintah daerah mengikuti apapun kebijakan dari pemerintah pusat, karena semua demi kepentingan masyarakat Kabupaten Batang, ” ujar dia.
Lutfi Adam